Politik & Pemerintahan

SKB Negeri Surabaya Buka Pendaftaran Siswa Baru

01-07-2022

Surabaya, beritasurabaya.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Negeri atau setara dengan pendidikan jenjang SMA. Pendaftaran dilakukan dalam jaringan (daring) dengan mengakses laman skbdispendik.surabaya.go.id mulai tanggal 1-24 Juli 2022.

Kepala Dispendik Kota Surabaya, Yusuf Masruh, Jumat (1/7/2022), mengatakan, SKBN merupakan satuan pendidikan nonformal setara SMA yang salah satu fungsinya untuk mengembangkan potensi peserta didik baik dari sisi akademis maupun keterampilan vokasional. SKBN ditujukan kepada penduduk Kota Pahlawan yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) Surabaya.

“Calon Peserta Didik Baru (CPDB) untuk SBKN minimal berusia 16 tahun dan maksimal berusia 21 tahun per 1 Juli 2022. Pendaftaran dilakukan daring,” kata Yusuf.

Sesuai dengan jadwal, pendaftaran dilakukan mulai tanggal 1-24 Juli 2022. Kemudian, dilakukan verfikasi berkas administrasi mulai tanggal 25-29 Juli dengan mendatangi SKBN dengan membawa berkas seperti KK Kota Surabaya, akta kelahiran, KTP orang tua, bukti pendaftaran, dan berkas pendukung lainnya. Pengumuman dilakukan pada 1 Agustus dan proses daftar ulang pada 3-6 Agustus 2022.

Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Nonformal Dispendik Kota Surabaya, Muhammad Sufyan menambahkan, kuota untuk SKBN tahun pelajaran 2022/2023 sebanyak 91 CPDB. Rincianmya, kelas X (10) menerima 40 peserta didik, kelas XI (11) menerima 30 peserta didik, dan kelas XII (12) menerima 21 peserta didik.

Sufyan mengatakan, lokasi kegiatan belajar mengajar SKBN dipusatkan di SMPN 60 Surabaya Jl Kalilom Lor Indah, Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran. Peserta didik SKBN yang lulus, nantinya mendapatkan ijazah program kesetaraan Paket C atau setara dengan SMA.

“Melalui pelayanan pendidikan kesetaraan, dapat menjadi salah satu sarana mengatasi permasalahan ekonomi masyarakat. Sehingga, diharapkan terwujudnya masyarakat gemar belajar (learning society),” tandasnya. (tia)

Teks foto :

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Negeri atau setara dengan pendidikan jenjang SMA.

Foto : Diskominfo Surabaya.

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927