Kesehatan

PB IDI-IDAI-PAPDI Sikapi KLB Difteri

18-12-2017

Jakarta, beritasurabaya.net - Dalam beberapa pekan terakhir ini, berbagai daerah Indonesia dilaporkan mengalami Kejadian Luar Biasa (KLB) Difteri yang sudah tidak pernah muncul lagi di Indonesia. Dengan ini, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bersama Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan Perhimpunan Ahli Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) menyatakan keprihatinan serta menekankan agar seluruh masyarakat terutama orangtua untuk membawa anaknya guna mendapat imunisasi tambahan dan status imunisasi semua anak di luar wilayah ORI lengkap sesuai usia guna menanggulangi Kejadian Luar Biasa Difteri.

Difteri adalah penyakit sangat menular yang dapat menyebabkan kematian dengan cepat. Outbreak Response Immunization (ORI) merupakan upaya tambahan untuk menciptakan kekebalan komunitas agar masyarakat terutama anak-anak di daerah ORI terhindar dari penyakit difteri yang berbahaya dan sangat menular ini. Syarat tercapainya kekebalan komunitas adalah cakupan imunisasi di suatu daerah harus tinggi terus menerus.

Untuk memenuhi syarat kekebalan komunitas ini, seharusnya pelaksanaan imunisasi selalu ditargetkan 100 persen. Hal ini berarti semua anak di wilayah ORI mendapat imunisasi tambahan, dan status imunisasi semua anak di luar wilayah ORI lengkap sesuai usia.

Ketua Umum PB IDI, Prof.Dr.Ilham Oetema Marsis, Sp.OG(K), Senin (18/12/2017), mengatakan, IDI melihat bahwa permasalahan ini muncul disebabkan cakupan imunisasi belum merata dan belum sesuai target. Masih ada pendapat yang keliru dalam masyarakat mengenai imunisasi, serta kekhawatiran masyarakat terkait efektivitas dan keamanan vaksin bagi anak.

Riset Kesehatan Dasar tahun 2013 melaporkan alasan tidak imunisasi adalah karena keluarga tidak mengijinkan, takut anak menjadi panas/demam, anak sering sakit sehingga tidak dibawa ke tempat imunisasi, tidak tahu tempat imunisasi, tempat imunisasi jauh, serta sibuk/repot. Masih ada pula kelompok yang menentang pelaksanaan imunisasi dengan berbagai alasan.

Pada tanggal 11 Desember 2017, telah dimulai rangkaian kegiatan Outbreak Response Immunization (ORI) sebagai upaya penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) Difteri yang pada bulan November 2017 telah diketahui terjadi di 23 propinsi di Indonesia. Kegiatan ini wajib diikuti oleh anak usia 1-<19 tahun yang tinggal di daerah KLB. Sementara bagi anak-anak dan orang dewasa yang tinggal di luar wilayah KLB diharapkan melengkapi status imunisasi difteri sesuai usia.

”Hingga saat ini, 38 anak Indonesia dinyatakan meninggal karena terserang penyakit difteri dan lebih 600 anak dirawat di rumah sakit karena terserang difteri di 120 kota/kabupaten. Mereka umumnya tidak pernah atau tidak lengkap imunisasi anti difterinya. Imunisasi DPT, DT, dan Td rutin dilakukan di seluruh negara tiap hari kerja, karena terbukti bermanfaat dan aman, disimpulkan oleh penelitian kelompok pakar di semua negara,”paparnya.

Pasien-pasien yang sakit difteri ketika dilihat catatan di KMS/kartu catatan imunisasi atau buku KIA 70-80 persen DPT, DT, Td tidak lengkap. Yang disebut lengkap bila sampai 2 tahun imunisasi DPT 4 kali. Sampai umur 5 thn DPT 5 kali.

Sampai umur <19 thn DPT+DT+Td total 8 kali. Umumnya sampai usia sekolah imunisasi DPT hanya 3-4 kali. Itu sebabnya KLB Difteri banyak terjadi pada umur sekitar 5-10 thn. Untuk kepastian imunisasi DPT lengkap, lihat catatan di kartu imunisasi, KMS atau buku KIA.

Ketua PP IDAI DR.Dr.Aman B. Pulungan, Sp.A(K) menyampaikan bahwa penyakit-penyakit menular yang tadinya sudah hampir menghilang kini merebak lagi, makanya program imunisasi mesti digalakkan karena sudah terbukti manfaatnya dan agar gar semua pihak mendukung pelaksanaan imunisasi dan menghentikan aktivitas anti vaksin. Pelaksanaan imunisasi ini wajib, ada di Undang-undang Kesehatan, Undang-undang Perlindungan Anak, dan Permenkes.

”Jadi semua pihak wajib ikut mendukung dan tidak ada yang boleh bahkan dengan aktif mengusung anti vaksin. Hal ini harus menjadi tanggung jawab semua pihak,”ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua PP PAPDI Prof. DR. Dr. Idrus Alwi, SpPD(K) juga mengingatkan kembali perlunya imunisasi ulangan pada orang dewasa untuk mencegah DPT (Difteri, Pertusis, Tetanus). Imunisasi ulangan perlu dilakukan setiap 10 tahun sekali.

Orang dewasa kelompok risiko tinggi kontak dengan anak yang terinfeksi dengan Difteri seperti pertugas poliklinik dan perawatan Inap anak, petugas poliklinik dan perawatan Inap THT, petugas gawat darurat, guru atau pendamping anak, dan anggota Keluarga anak yang terinfeksi difteri dianjurkan untuk menjalani imunisasi Tdap atau Td. Imunisasi Tdap pada Ibu hamil dilakukan pada usia kehamilan trisemester dua dan tiga.

”Apabila terdapat keraguan, berdiskusilah dengan dokter spesialis anak atau petugas kesehatan terdekat. Jangan menghindar dari program imunisasi anak sekolah,”tegasnya.

Perlindungan terhadap penyakit menular harus terus menerus diperbarui tiap jangka waktu tertentu, sehingga memang anak sekolah perlu mendapat imunisasi ulangan. Rekomendasi terbaru jadwal imunisasi IDAI mencakup imunisasi ulangan, sudah terbit awal tahun ini. (nos)

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927